Senin, 11 Maret 2013

Sejarah, Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia


Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
1.      Pendahuluan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembanagan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya, maupun dari segi tata bahasa dan kosakata serta maknanya. Sekarang bahasa Indonesia telah menjadi bahasa modern yang digunakan dan dipelajari tidak hanya di seluruh Indonesia tetapi juga di banyak Negara. Bahkan keberhasilan Indonesia dalam mengajarkan bahasa Indonesia kepada generasi muda telah dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi antarwarga Negara Indonesia. Meski demikian, masih banyak juga penduduk Indonesia yang tidak menggunakannya sebagai bahasa ibu, mereka lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Makassar, bahasa Mandar, bahasa Jawa, bahasa Bugis, dll.
Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia, sebagai bangsa Indonesia tentunya akan lebih berkesan positif jika kita menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nomor satu yang perlu kita hargai dan banggakan.


2.      Sejarah Bahasa Indonesia
A.    Sebelum Kemerdekaan
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak dari zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu ialah ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur tahun 686 M (Bangka Barat). Prasati itu bertuliskan huruf Pra-Nagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa Melayu Kuno itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah juga ditemukan Prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa Melayu Kuno.
a.       Melayu Kuno
Penyebutan      pertama     istilah   Bahasa Melayu sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuno di Jawa Tengah. Yang kesemuanya bertuliskan Pra-Nagari dan bahasanya bahasa Melayu Kuno memberi petunjuk bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya. 
Berikut ini kutipan sebagian bunyi batu bertulis Kedukan Bukit. “Swastie syrie syaka warsaatieta 605 ekadasyii syuklapaksa wulan waisyaakha dapunta hyang naayik di saamwan mangalap siddhayaatra di saptamie syuklapaksa wulan jyestha dapunta hyang marlapas dari minanga taamwan...” (Terjemahan dalam bahasa Melayu sekarang (bahasa Indonesia): Selamat! Pada tahun Saka 605 hari kesebelas pada masa terang bulan Waisyaakha, tuan kita yang mulia naik di perahu menjemput Siddhayaatra. Pada hari ketujuh, pada masa terang bulan Jyestha, tuan kita yang mulia berlepas dari Minanga Taamwan...)
b.      Melayu Klasik
Karena terputusnya bukti-bukti tertulis pada abad ke-9 hingga abad ke-13, ahli bahasa tidak dapat menyimpulkan apakah bahasa Melayu Klasik merupakan kelanjutan dari Melayu Kuno. Catatan berbahasa Melayu Klasik pertama berasal dari Prasasti Terengganu berangka tahun 1303. Seiring dengan berkembangnya agama Islam dimulai dari Aceh pada abad ke-14, bahasa Melayu klasik lebih berkembang dan mendominasi sampai pada tahap di mana ekspresi Masuk Melayu berarti masuk agama Islam. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu semakin jelas dari peninggalan kerajaan Islam baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minyeh Tujo, Aceh tahun 1830 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17) seperti syair Hamzah Fansuri, hikayat raja-raja Pasai, sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin. Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa dan antarkerajaan. Karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu dipakai diwilayah Nusantara, dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab dan bahasa Eropa. 
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.
Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.  Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia

B.     Setelah kemerdekaan
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia". atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, "...bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia".
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap lahir atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana, Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Ikrar Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 itu salah satu butirnya adalah menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Adapun bunyi ikrar lengkap pemuda Indonesia yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda itu adalah sebagai berikut.
Teks Sumpah Pemuda            
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku  bertumpah darah yang satu, Tanah Air   Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Ejaan Bahasa Indonesia dibakukan dan ditetapkan sejak 1972, setelah mengalami beberapa perubahan (tahun 1901 Ejaan van Ophuijsen dan tahun 1947 Ejaan Soewandi). Tahun 1975 dikeluarkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Lima tahun sekali, Ejaan bahasa Indonesia senantiasa disempurnakan hingga sekarang melalui Kongres Nasional Bahasa Indonesia dengan motor penggerak Pusat Bahasa. Di era kesejagatan kini, bahasa Indonesia dipelajari di berbagai PT nasional dan internasional.
3.      Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan dapat diartikan sebagai status ataupun posisi dimana sesuatu itu ditempatkan. Begitu juga dalam kaitanya dengan bahasa, kedudukan bahasa dapat diartikan sebagai status bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang diru,uskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan.
Bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga memiliki kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimulai saat dicetuskanya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Selain sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu sebagai bahasa Negara seperti tercantum dalam UUD 1945. Dalam kaitanya sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia memiliki fungsi yang sangat penting yaitu:
1.      Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
2.      Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia seperti layaknya bendera kita yang harus kita junjung tinggi sebagai lambang Negara. Bangsa Indonesia telah memiliki bahasa identitas sediri yaitu bahasa Indonesia yang mana tidak setiap Negara berani memiliki bahasanya sendiri sebagai identitas diri.
3.      Sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya bahasa Indonesia membuat seluruh bangsa Indonesia dapat hidup berdampingan antarsuku tanpa perlu terjadi kekhawatiran terjadi kesalahpahaman dalam berkomunikasi. Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ini setiap warga Indonesia dapat tinggal atau menjelajahi seluruh wilayah Indonesia.
4.      Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia, bahasa Indonesia ditempatkan sebagai sarana menjembatani terjadinya kesatuan bangsa yang terdiri atas banyak sekali suku bangsa yang memiliki watak, budaya, dan kesukuan masing-masing. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa nasional bahasa Indonesia setiap warga Negara akan memiliki kecintaan dan dapat meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan daerah atau golongan.

Selain sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahas Negara, dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut (1) Bahasa resmi kenegaraan, (2) Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, (3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan (4) Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Bahasa yang berkembang di dalam wilayah Indonesia sangatlah banyak. Hampir setiap daerah memiliki bahasa sendiri-sendiri seperti jawa, sunda, Madura, bali, bugis, makasar, batak, papua, dll. Bagaimanakah atau dimanakah kedudukan bahasa-bahas atersebut?
Setelah ditentukanya bahasa Indonesia yang dahulunya adalah bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara bahasa daerah yang lain seperti jawa, sunda, bali, batak, papua dan lain sebagainya ditempatkan dalam kedudukan sebagai bahasa daerah. Dalam kaitanya dengan bahasa Indonesia bahasa daerah memiliki fungsi yang sangat penting. Fungsi nyata bahasa daerah dapat kita lihat dari banyaknya kata dalam bahasa Indonesia yang diambil dari bahasa daerah. Itu menunjukan bahwa bahasa daerah memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting dalam perkembangan bahasa Indonesia. Secara terperinci bahasa derah memiliki fungsi sebagai berikut:

a.       Dalam kaitanya dengan bahasa Indonesia
·         Sebagai pendukung bahasa nasional
·         Bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya
·         Alat pengembang dan pendukung kebudayaan daerah.

b.      Dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah sendiri
·         Sebagai lambang kebanggaan daerah
·         Lambang identitas daerah
·         Alat penghubung di dalam keluarga dan masyrakat daerah
Selain bahasa daerah, ada lagi bahasa yang saat ini berkembang pesat pemakainya seperti bahasa Inggris, perancis, mandarin, belanda, jerman dan lain-lain. Adapun kedudukan dari bahasa bahasa tersebut adalah sebagai bahasa Asing. Dalam kedudukanya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa tersebut di atas tidak memiliki kemampuan atau bersaing dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun bahasa Negara atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah menjadi bahasa nasional ataupun bahasa Negara Indonesia. Begitupun dalam kaitannya dengan bahasa daerah. Bahasa asing ini memiliki fungsinya sendiri yaitu sebagai alat perhubungan antarbangsa, alat pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, dan alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan.
Melihat dari sisi fungsi ketiga bahasa yang berkembang di Indonesia, dapat kita ketahui bahwa semua bahasa tersebut penting dan bermanfaat bagi bangsa kita. Namun yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai ketika kita berusaha menguasai bahasa Asing yang saat ini sedang sangat diminati kita menjadi lupa akan bahasa Daerah atau bahasa Indonesia.
4.      Fungsi Bahasa Indonesia
Pembiasaan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni :
a.       Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam diri kita.
Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain
·         agar menarik perhatian orang lain terhadap kita
·         Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
b.      Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga atau masyarakat di dalam lingkunagan tertentu.
c.       Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Anggota-anggota masyarakat  dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
d.      Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Bahasa sangat efektif sebagai alat kontrol social. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol social yaitu buku-buku pelajaran, buku-buku instruksi, ceramah agama atau dakwah, orasi ilmiah atau politik, Iklan layanan masyarakat,  layanan social, dll


Daftar Pustaka

Tim Pengajaran Bahasa Indonesia Universitas Hasanuddin. 2008. Bahasa Indonesia. Makassar: UPT MKU Universitas Hasanuddin.
http://mahasiswatrunojoyo.blogspot.com
http://silvirestususeno.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar